Andi Arief: Utusan Jokowi Mau Bertemu Elite Demokrat Sebelum Lukas Enembe Jadi Tersangka

"Jadi, yang jelas, permintaan posisi Wagub yang kosong dan disertai ancaman hukum saat itu memang mengatasnamakan Presiden dilakukan oknum-oknum partai tertentu," kata Andi Arief.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK.
Penetapan tersangka itu berdasarkan surat KPK RI Nomor B/536/dik.00/23/09/2022 pada 5 September 2022.
KPK diketahui telah melayangkan surat panggilan kepada kader Partai Demokrat itu untuk datang ke kantor lembaga antirasuah pada Senin (26/9) sebagai tersangka kasus gratifikasi
Ini merupakan surat panggilan kedua, di mana sebelumnya Lukas mangkir dari panggilan sebagai saksi pada Senin (12/9).
"Iya, informasi yang kami peroleh, benar surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan tim penyidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (22/9). (ast/jpnn)
Andi Arief menyebut seorang utusan Presiden Jokowi pengin bertemu elite parpolnya sebelum KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Aristo Setiawan
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target