Andi Arief: Utusan Jokowi Mau Bertemu Elite Demokrat Sebelum Lukas Enembe Jadi Tersangka

"Jadi, yang jelas, permintaan posisi Wagub yang kosong dan disertai ancaman hukum saat itu memang mengatasnamakan Presiden dilakukan oknum-oknum partai tertentu," kata Andi Arief.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK.
Penetapan tersangka itu berdasarkan surat KPK RI Nomor B/536/dik.00/23/09/2022 pada 5 September 2022.
KPK diketahui telah melayangkan surat panggilan kepada kader Partai Demokrat itu untuk datang ke kantor lembaga antirasuah pada Senin (26/9) sebagai tersangka kasus gratifikasi
Ini merupakan surat panggilan kedua, di mana sebelumnya Lukas mangkir dari panggilan sebagai saksi pada Senin (12/9).
"Iya, informasi yang kami peroleh, benar surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan tim penyidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (22/9). (ast/jpnn)
Andi Arief menyebut seorang utusan Presiden Jokowi pengin bertemu elite parpolnya sebelum KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Aristo Setiawan
- Respons Kejagung Soal Pengaduan Jampidsus Dinilai Arogan, Tak Sejalan Semangat Presiden
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Febri Endus Cepatnya Kasus Hasto ke Pengadilan Atensi Khusus yang Tak Wajar, Buktinya?
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik