Andi Asrun Sebut Pemprov Kepri Sudah tak Peduli Nurdin Basirun

Andi Asrun Sebut Pemprov Kepri Sudah tak Peduli Nurdin Basirun
Andi Asrun, kuasa hukum Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun. Foto: ANTARA/Ogen

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Andi Muhammad Asrun menilai Pemprov Kepulauan Riau tidak peduli pada Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun yang saat ini menjadi terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi jabatan.

Andi Asrun yang menjadi pengacara Nurdin Basirun menyatakan, selama menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, kilennya tidak pernah didampingi aparat Pemprov Kepri sama sekali.

Padahal, kata dia, saat mantan Gubernur Kepri Ismeth Abdullah, terjerat kasus korupsi, masih didampingi oleh Protokoler bahkan Biro Hukum selama disidang, meski sudah ada pengacara.

"Kenapa Pak Nurdin tidak diperlakukan seperti Pak Ismeth? Beliau dilupakan begitu saja oleh pemprov, seolah-olah bukan siapa-siapa," kata Asrun di Tanjungpinang, Jumat (14/2).

Bahkan segala fasilitas Nurdin selama menjabat Gubernur Kepri, kini turut dicabut oleh Pemprov Kepri.

Asrun juga menyebutkan, mulai dari fasilitas kesehatan hingga urusan biaya rumah kliennya di Tanjungpinang, semuanya ia yang mengurus sendiri.

"Padahal Nurdin sendiri masih berstatus Gubernur Kepri nonaktif, belum memiliki status kekuatan hukum yang tetap," kata Asrun.

Sejauh ini perhatian yang diberikan oleh Pemprov melalui pejabat, seperti Sekda Kepri dan jajaran Kepala OPD, itu sifatnya individual, bukan secara kedinasan.

Menurut Andi Asrun, Pemprov Kepri sudah melupakan Nurdin Basirun sejak kliennya itu menjadi terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi jabatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News