Andi Bakal Dicecar untuk Deddy Kusdinar
Senin, 07 Januari 2013 – 17:47 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng pada Jumat (11/1) mendatang terkait kasus dugaan korupsi proyek sport center Hambalang. Namun Andi diperiksa bukan sebagai tersangka, tapi menjadi saksi bagi bekas anak buahnya di Kemenpora, Deddy Kusdinar.
"Pak Andi dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk DK (Deddy Kusdinar)," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Senin (7/1).
Deddy adalah mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora. Pejabat eselon II di Kemenpora itu menjadi tersangka pertama dalam kasus dengan proyek yang didanai APBN tahun jamak (multiyears) itu.
Deddy sudah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi untuk Andi. Sejak awal dijadikan tersangka, Deddy pun menyebut Andi selaku pengguna anggaran tahu persis mengenai proyek Hambalang. Namun Deddy tidak menjelaskan secara rinci peran Andi dalam kasus itu.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng pada Jumat
BERITA TERKAIT
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella