Andi Beberkan Caranya Dapat Uang dengan Cepat di Depan Hakim
Rabu, 13 September 2017 – 15:42 WIB

Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
“Namun lagi dapat nahasnya, saat saya mengambil uang, saya diteriaki maling. Kemudian saya dihakimi massa dan dibawa ke polisi,” tutur Andi.
Andi mengaku kondisi ekonomi sekarang dalam keadaan susah dan serba sulit. Dirinya yang berniat mencari pekerjaan yang layak ke Bengkulu, sangat susah hingga melakukan pencurian dengan memecahkan kaca mobil.
“Uang belum sempat saya nikmati pak hakim. Ketika saya ketahuan, saya dipukul dan saya digelandang ke polsek. Saya melakukan karena terdesak,” tutupnya.(rif)
Pengadilan Negeri Bengkulu menggelar sidang perkara pencurian dengan modus pecah kaca mobil dengan terdakwa Andi Haryadi, asal Lahat, Sumsel, kemarin.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah
- Herman Deru Resmi Menyalakan Listrik PLN di Lima Desa di Keluang Muba
- Gubernur Sumsel Bersama Kepala BKKBN Salurkan MBG untuk Ibu Hamil di Palembang
- Pemda Sumsel Ajak OPD Bekerja Sama Menyatukan Visi dan Misi untuk Kesejahteraan Masyarakat