Andi dan Anas Belum Diperiksa, Ini Alasan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Pemeriksaan ini belum terealisasi karena KPK memiliki sedikit hambatan.
"Saya perlu kasih tahu sedikit hambatan-hambatan teknis, ada beberapa penyidik kita yang menjadi satgas (Hambalang) berangkat ke Jepang untuk melakukan tugas-tugas penyelidikan," kata Ketua KPK, Abraham Samad di gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (24/9).
Meski begitu, Abraham menyatakan, KPK akan menahan semua tersangka Hambalang. Saat ini, tinggal masalah waktu saja kapan mereka akan ditahan.
"Tidak usah khawatir penahanan itu pasti akan dilakukan seperti yang lalu. Tidak ada satupun orang yang sudah ditetapkan oleh KPK tak ditahan," kata Abraham.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan beberapa orang tersangka dalam kasus Hambalang. Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang, KPK menetapkan tiga orang tersangka, yakni Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar, dan mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor.
KPK juga menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka dengan dugaan perbuatan korupsi yang berbeda, yakni menerima pemberian hadiah atau gratifikasi terkait proyek Hambalang. Sejauh ini, baru Deddy yang ditahan KPK. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, dan mantan Ketua Umum Partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- YKMK Gelar Workshop Untuk Tingkatkan Kemampuan Widyaiswara & Gadik Sespim Polri
- PAM Jaya Kejar Cakupan Air Minum 100 Persen di Jakarta, Ini Strateginya
- Biaya Haji 2025 Turun, Prabowo Disebut Belum Puas
- BePro Jateng Apresiasi Presiden Prabowo Perihal Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
- Hadiri Rakorda Perempuan Tani HKTI Jatim, Begini Pesan Dian Novita Susanto
- Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi