Andi dan Rizal Bawa Data dan Bukti Hambalang ke KPK
Jumat, 11 Januari 2013 – 11:00 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang, Andi Alifian Mallarangeng dan adiknya Rizal Mallarangeng mengaku membawa data dan bukti terkait proyek senilai Rp2,5 triliun tersebut. Data itu adalah yang dimiliki Andi maupun yang dikumpulkan oleh tim investigasi Elang Hitam besutan Rizal. "Nama-nama yang sudah ada dalam audit BPK kenapa kok tidak juga diusut. Seperti Mahfud Suroso, Teuku Bagus, Adam Mukhayat (pejabat BUMN), Mahyuddin, Anas Urbanigrum. Ini ada tabel korupsi dan mark up nya. kenapa mereka-mereka tidak ditelusuri lebih jauh," tegas Rizal.
"Kami membawa bahan-bahan untuk membantu KPK mengusut tuntas kasus ini," ujar Andi di depan KPK, Jakarta, Jumat (11/1). Andi hari ini datang untuk diperiksa sebagai saksi tersangka Hambalang, Deddy Kusdinar.
Rizal yang mendampingi Andi mengungkapkan pihaknya tidak akan berhenti melakukan investigasi terhadap kasus yang menimpa kakaknya. Lagi-lagi pria yang juga berkumis cukup tebal ini mengingatkan KPK untuk tidak hanya berani mengusut Andi semata. Tetapi juga mengusut pihak yang melakukan mark up besar-besaran pada dana proyek Hambalang. Pihak yang dimaksud adalah Direktur PT Adhi Karya Teuku Bagus dan pemegang saham PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso. Menurut Rizal, Adhi Karya melakuka mark up dana sebesar Rp 51 miliar, sedangkan PT Dutasari Citralaras sebesar Rp 75 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang, Andi Alifian Mallarangeng dan adiknya Rizal Mallarangeng mengaku membawa data dan bukti
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN 2023 Masuk Baleg DPR, Pembina Honorer Sangat Khawatir
- Pomdam Bukit Barisan Periksa 45 Prajurit Buntut Bentrok dengan Warga Deli Serdang
- KPK Ancam Jemput Paksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini
- 4000 Prajurit TNI Terlibat Judi Online Selama 2024
- Lippo Karawaci Luncurkan Ribuan Program Berbasis Masyarakat, Ada Beasiswa untuk Mahasiswa
- Kondisi Bus Trans Semarang Ludes Terbakar di Jalan Manyaran-Gunungpati