Andi Dorong Pembentukan Sekretariat PPNS Penataan Ruang di Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Andi Renald mengatakan kewenangan melakukan kegiatan penertiban dan pemanfaatan ruang dan pertanahan merupakan salah satu tugas dan fungsi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Untuk itu Kementerian ATR/BPN telah membentuk Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penataan Ruang, di mana jumlah anggotanya mencapai 881 orang.
PPNS Penataan Ruang tersebar di seluruh provinsi, bertugas melakukan penegakan hukum termasuk melakukan penyidikan terhadap pelanggaran penataan ruang.
Menurut Andi, untuk memudahkan PPNS Penataan Ruang menjalankan amanah yang ada, perlu didorong pembentukan sekretariat PPNS Penataan Ruang di daerah.
“Adanya sekretariat PPNS itu sebagai wadah bagi PPNS Penataan Ruang di daerah,” ujar Andi Renald dalam keterangannya yang diterima Jumat (23/7).
Andi lebih lanjut mengatakan, pembentukan sekretariat PPNS diamanatkan melalui Surat Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1168/13.2/IV/2018.
Hingga saat ini sudah ada 22 kantor wilayah (Kanwil) BPN Provinsi yang membentuk sekretariat PPNS Penataan Ruang.
Dia mengatakan Ditjen Penertiban dan Pemanfaatan Tanah dan Ruang (PPTR) telah mengundang 33 Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi se-Indonesia pada 19 Juli lalu.
Andi Renald mendorong pembentukan sekretariat PPNS Penataan Ruang Kementerian ATR/BPN di tiap daerah.
- Bersama 3 Menteri, Dirut BTN Bahas Solusi Pencapaian Program 3 Juta Rumah
- Pemerintah Hadirkan Program Sertifikat Tanah Gratis, Syarief Hasan Berkomentar Begini
- Warga Pekanbaru Mengaku PTSL Mempermudah Urus Sertifikat Tanah Warisan
- PGI dan Kementerian ATR BPN Teken MoU Soal Sertifikasi Tanah Aset Gereja
- Datangi Kantah Bekasi, Hadi Tjahjanto: Jangan Ada Pungli
- GTRA Summit 2022 Jadi Cara BPN untuk Pacu Efektivitas Reforma Agraria