Andi Gani Dukung Usulan Menkes Terawan
jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan ASEAN Trade Union Council (ATUC) Andi Gani Nena Wea mendukung usulan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, yang akan memberikan subsidi bagi peserta mandiri Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas IIl.
Tujuannya, yakni untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat sekaligus iuran untuk kelas IIl agar tidak naik.
Gani mengaku, bersama tokoh buruh dan tokoh masyarakat lainnya sudah memberi masukan kepada Presiden Jokowi agar iuran untuk kelas lll tidak naik.
Karena, menurut Gani, kenaikan iuran untuk kelompok tersebut hanya akan memberatkan masyarakat, sebab mayoritas pesertanya berasal dari kelas ekonomi bawah.
"Saat saya bertemu Presiden Jokowi sudah menyampaikan keberatan dengan rencana kenaikan tersebut. Karena akan membebani rakyat kecil dan buruh," katanya, Sabtu (9/11).
Selain itu, Gani menegaskan, BPJS Kesehatan juga harus memperbaiki pelayanannya karena sejauh ini belum maksimal.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019, iuran peserta mandiri BPJS kelas III naik menjadi Rp42 ribu.
Menkes Terawan Agus Putranto usul Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) BPJS Kesehatan kelas III hanya membayar Rp 25.500. Selisih Rp 16.500 itu nantinya dibayarkan oleh pemerintah.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019, iuran peserta mandiri BPJS kelas III naik menjadi Rp42 ribu.
- Habiskan Rp 1,9 Triliun, Penyakit Ginjal Dinilai Jadi Beban BPJS Kesehatan
- Indonesia Re-BPJS Kesehatan Bahas Pencegahan Kecurangan Klaim dan Penanganan Fraud
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Lestari Moerdijat Minta Peran Pemda Ditingkatkan dalam Penanggulangan Kanker Payudara
- RS Hasan Sadikin Berusia 101 Tahun, Menkes Budi Titip 3 Pesan Penting Ini
- BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan Gratis Ahmad Ali-AKA Hilangkan Kemiskinan di Sulteng