Andi Gani Dukung Usulan Menkes Terawan

Andi Gani Dukung Usulan Menkes Terawan
Presiden KSPSI Andi Gani usai pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (30/9). Foto M Fathra N.I/JPNN

Ide ini muncul untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat. Apalagi iuran BPJS Kesehatan naik hingga dua kali lipat.(chi/jpnn)

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019, iuran peserta mandiri BPJS kelas III naik menjadi Rp42 ribu.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News