Andi Harus Tanggung Jawab Proyek Hambalang
Sabtu, 03 November 2012 – 05:05 WIB
JAKARTA - Hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada proyek sport center Hambalang memantik reaksi pihak-pihak yang terseret dalam kasus itu. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menuding bahwa tanggung jaweab sepenuhnya ada di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Dalam 11 temuan audit investigatif BPK, temuan ketujuh mengungkap kesalahan prosedur yang dilakukan oleh Kemenkeu dalam proses pengalihan proyek menjadi tahun jamak. Dalam temuan tersebut, BPK menyebut Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Dirjen Anggaran Anny Ratnawati (kini Wamenkeu) melanggar prosedur.
Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengatakan, dalam proses perubahan proyek dari tahun tunggal menjadi tahun jamak (multiyears), tanggung jawab ada di kementerian yang bersangkutan. Dalam kasus Hambalang, hal itu berarti Kemenpora.
"Waktu Kementerian menyiapkan dan mengusulkan kontrak tahun jamak, dia juga membuat kontrak pertanggungjawabannya. Jadi, dia berjanji akan bertanggung jawab terhadap penyediaan keuangan pada tahun-tahun berikutnya," ujar Anny, Jumat (2/11).
Baca Juga:
JAKARTA - Hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada proyek sport center Hambalang memantik reaksi pihak-pihak yang terseret dalam
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa