Andi Harus Tanggung Jawab Proyek Hambalang

Andi Harus Tanggung Jawab Proyek Hambalang
Andi Harus Tanggung Jawab Proyek Hambalang
JAKARTA - Hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada proyek sport center Hambalang memantik reaksi pihak-pihak yang terseret dalam kasus itu. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menuding bahwa tanggung jaweab sepenuhnya ada di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

     

Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengatakan, dalam proses perubahan proyek dari tahun tunggal menjadi tahun jamak (multiyears), tanggung jawab ada di kementerian yang bersangkutan. Dalam kasus Hambalang, hal itu berarti Kemenpora.

"Waktu Kementerian menyiapkan dan mengusulkan kontrak tahun jamak, dia juga membuat kontrak pertanggungjawabannya. Jadi, dia berjanji akan bertanggung jawab terhadap penyediaan keuangan pada tahun-tahun berikutnya," ujar Anny, Jumat (2/11).

Dalam 11 temuan audit investigatif BPK, temuan ketujuh mengungkap kesalahan prosedur yang dilakukan oleh Kemenkeu dalam proses pengalihan proyek menjadi tahun jamak. Dalam temuan tersebut, BPK menyebut Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Dirjen Anggaran Anny Ratnawati (kini Wamenkeu) melanggar prosedur.

     

JAKARTA - Hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada proyek sport center Hambalang memantik reaksi pihak-pihak yang terseret dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News