Andi Harus Tanggung Jawab Proyek Hambalang
Sabtu, 03 November 2012 – 05:05 WIB

Andi Harus Tanggung Jawab Proyek Hambalang
JAKARTA - Hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada proyek sport center Hambalang memantik reaksi pihak-pihak yang terseret dalam kasus itu. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menuding bahwa tanggung jaweab sepenuhnya ada di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Dalam 11 temuan audit investigatif BPK, temuan ketujuh mengungkap kesalahan prosedur yang dilakukan oleh Kemenkeu dalam proses pengalihan proyek menjadi tahun jamak. Dalam temuan tersebut, BPK menyebut Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Dirjen Anggaran Anny Ratnawati (kini Wamenkeu) melanggar prosedur.
Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengatakan, dalam proses perubahan proyek dari tahun tunggal menjadi tahun jamak (multiyears), tanggung jawab ada di kementerian yang bersangkutan. Dalam kasus Hambalang, hal itu berarti Kemenpora.
"Waktu Kementerian menyiapkan dan mengusulkan kontrak tahun jamak, dia juga membuat kontrak pertanggungjawabannya. Jadi, dia berjanji akan bertanggung jawab terhadap penyediaan keuangan pada tahun-tahun berikutnya," ujar Anny, Jumat (2/11).
Baca Juga:
JAKARTA - Hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada proyek sport center Hambalang memantik reaksi pihak-pihak yang terseret dalam
BERITA TERKAIT
- Pasutri Kecelakaan di Jalan Brigjen Sudiarto Semarang, Sulistyaningsih Meninggal Dunia
- Kisah Pilu LS, Ibu yang Perjuangkan Hak Asuh: Anak Berprestasi Dirampas Eks Suami, Kini Bergantung pada Antidepresan
- Bahlil Targetkan Hilirisasi Capai USD 618 Miliar Pada 2025
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Pantau Harga di Pasar Tradisional, Lihat
- Kejagung: Dokumen Hasil Sitaan Penyidik di Kasus Korupsi Minyak Tidak Bocor
- Legislator PKS Sebut Hak Pekerja PT Sritex Bisa Segera Dipenuhi