Andi M Ghalib, Duduk di Kursi Roda Tetap Ikut Rapat
jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi I DPR Andi Muhammad Ghalib, meninggal dunia pada Senin 9 Mei 2016, sekitar pukul 06.00 WIB. Almarhum tercatat sebagai anggota Fraksi PPP dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan II.
Sebelum wafat, meski dengan duduk di kursi roda, ia tetap mengikuti agenda penting rapat-rapat Komisi dan paripurna DPR. Sebelum wafat, Ghalib sempat dirawat di Rumah Sakit Medistra Jakarta Selatan. Almarhum meninggalkan satu istri dan empat anak.
Mantan Jaksa Agung era Presiden Habibie itu lahir di Bone, 3 Juni 1946 dan tercatat sudah dua periode menjadi anggota DPR yakni pada 2004-2009 dan 2014-2019. Selain itu, ia sempat menjadi diplomat di India hingga tahun 2013.
Pada pemilu 2014, ia kembali terpilih menjadi wakil rakyat untuk periode 2014-2019. Ghalib juga dikenal sebagai mantan Jaksa Agung pada 1998-1999.
Ghalib memulai karirnya pada pendidikan militer AD dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal TNI dan pemegang Bintang Dharma RI, Bintang Pratama RI, Bintang Kartika Eka Paksi Nararia, Satya Lencana Kesetiaan VIII, XVI, XXIV, Satya Lencana Penegak, dan Satya Lencana Dwyasista.
Saat ini jenazah Andi Ghalib disemayamkan di rumah duka Jalan Ceger Raya-TMII No.99 Jakarta Timur. Rencananya di kebumikan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat