Andi Malarangeng Bantah Lakukan Pembiaran

Andi Malarangeng Bantah Lakukan Pembiaran
Andi Malarangeng Bantah Lakukan Pembiaran
JAKARTA -- Laporan Hasil Akhir (LHA) audit investigatif tahap pertama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal proyek pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan sarana olahraga nasional (P3S0N), Hambalang, Bogor, Jawa Barat, baru diterima Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Malaranggeng, Kamis (1/11).

"Saya baru dapat hasil audit lima menit lalu. Belum sempat membaca detail," kata Andi memberikan keterangan pers, Kamis (1/11), sore di Kantor Kemenpora di Jakarta. Andi mengaku, belum membaca detail hasil audit tersebut, dan meminta stafnya, mulai dari Sekretariat Jendral, biro hukum, inspektorat untuk menelaah. "Kemudian melihat hal apa yang perlu ditindaklanjuti," ujarnya.

Seperti diketahui, BPK menyerahkan hasil audit investigatif tahap I proyek P3S0N  Hambalang, Bogor, Jawa Barat, kepada Pimpinan DPR, Rabu (31/10).

BPK menyatakan bahwa nama Menteri Pemuda dan Olahraga (menpora) Andi Mallarangeng diduga membiarkan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, melaksanakan wewenang Menpora tersebut dan tidak melaksanakan pengendalian dan pengawasan sebagaimana dimaksud Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2008.

"Menpora diduga membiarkan Sekretaris Kemenpora melaksanakan wewenang Menpora dan tidak melaksanakan pengendalian dan pengawasan," kata Ketua BPK, Hadi Poernomo saat memberi keterangan pers, di gedung parlemen, di Jakarta, Rabu (31/10).

JAKARTA -- Laporan Hasil Akhir (LHA) audit investigatif tahap pertama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal proyek pembangunan pusat pendidikan dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News