Andi Malarangeng Bantah Lakukan Pembiaran
Kamis, 01 November 2012 – 20:15 WIB
Andi Malaranggeng membantah melakukan pembiaran sebagaimana yang dikatakan BPK. "Tidak ada pembiaran. Tidak mungkin kita lakukan pembiaran," katanya. Dia menegaskan, menjalankan tugas sebagai menteri, termasuk pengawasan.
"Tapi, kalau ada staf saya yang lakukan penyimpangan, harus bertanggungjawab hukum dan bisa diusut tuntas oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Andi. Menurutnya, hal itu biar jelas siapa yang salah dan siapa yang tidak.
Ia menegaskan, sebagai menteri tentu tahu soal proyek dan program di kementeriannya. "Tapi, kalau terjadi penyimpangan saya tidak tahu. Saya menghargai apapun hasil audit (BPK)," tegasnya.
Andir berharap masalah itu bisa tuntas. Dan ia menegaskan, tidak akan mengintervensi BPK jika akan melakukan audit tahap pertama. "Kami tidak intervensi dan tidak ada niat intervensi," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Laporan Hasil Akhir (LHA) audit investigatif tahap pertama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal proyek pembangunan pusat pendidikan dan
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?