Andi Mallarangeng Akui Choel Terima Uang Hambalang
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng mengakui bahwa adiknya, Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng menerima aliran duit di proyek Hambalang. Hanya saja, kata Andi, ia baru mengetahui hal itu setelah kasus Hambalang mencuat dan menyeretnya sebagai tersangka.
Sebelumnya, kata Andi, ia tidak pernah tahu Choel terlibat di proyek itu. "Saya tidak pernah tahu, tidak pernah ada yang beritahu saya, adik saya juga tidak pernah memberitahu saya soal itu. Saat saya akan tandatangani pengunduran diri saya pada Presiden baru adik saya mengakuinya," ujar Andi saat bersaksi dalam sidang terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, (7/1).
Sebelumnya, dalam dakwaan Deddy Kusdinar disebut Andi juga menerima uang sebesar Rp 4 miliar dan USD 550 ribu. Rinciannya, USD 550 ribu dari Deddy diserahkan melalui Choel Mallarangeng. Kemudian Rp 2 miliar dari PT GDM melalui Choel, Rp 1,5 miliar dari PT GDM melalui Choel, dan Rp 500 juta dari PT GDM melalui Choel. Menurut dakwaan tersebut, sebagian dari uang tersebut digunakan Andi untuk maju sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat pada kongres tahun 2010.
Ini pun dibantah oleh Andi. Ia mengaku hanya adiknya yang menerima uang itu dan telah dikembalikan.
"Saya tidak pernah terima atau meminta. Semua orang tahu itu. Saya pernah sampaikan termasuk pada Sesmenpora, harta saya sudah cukup, jangan carikan saya uang, staf-staf saya semua tahu. Saya sesalkan adik saya terima itu. Dia minta maaf dan saya minta dia kembalikan," sambung Andi.
Andi juga mengaku tidak tahu adiknya menggunakan ruangannya di Kemenpora untuk mengadakan pertemuan dan membahas proyek Hambalang.
"Saya juga bertanya kenapa bisa gitu. Siapa yang berikan izin penggunaan ruangan. Saya tidak pernah dilapori, staf dan adik saya tidak pernah lapori kenapa gunakan ruangan saya," tandas Andi. (flo/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng mengakui bahwa adiknya, Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng menerima aliran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan