Andi Mallarangeng Digarap untuk Rusli Zainal
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, Kamis (23/8). Andi kini berstatus tersangka dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, itu diperiksa dalam kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah Pekan Olahraga Nasional, Riau untuk tersangka bekas Gubernur Riau, Rusli Zainal.
Sebab, saat itu dia menjabat Menteri Pemuda Olahraga. Bekas Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu sudah tiba di KPK sekitar pukul 10.00, untuk menjalani pemeriksaan.
"Pagi ini dpanggil untuk kasus PON Rusli Zainal, kerana pada itu saya sebagai Menteri Olahraga," ujar Andi, kepada wartawan, di Kantor KPK, Kamis (23/8).
Tak banyak yang diucapkan Andi terkait pemeriksaannya dalam kasus ini. Bekas Juru Bicara Kepresidenan itu mengaku siap memberikan keterangan kepada Penyidik KPK.
"Yang jelas saya kan menyampaikan apa yang diajukan, saya siap untuk menjelaskan," kata pria berkumis ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, Kamis (23/8). Andi kini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dari Papua, Asta Ivo BS Meliala Deklarasikan Siap Maju Jadi Caketum Pemuda Katolik, Komda & Komcab Beri Dukungan
- Fateta IPB Deklarasikan Kesiapan untuk Atasi Tiga Tantangan Besar dan Mendorong Inovasi Pertanian
- Wanita yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia
- Kunjungan Ke Surabaya, Menteri AHY Akan Deklarasikan 46 Kota Lengkap
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba