Andi Mallarangeng Digarap untuk Rusli Zainal
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, Kamis (23/8). Andi kini berstatus tersangka dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, itu diperiksa dalam kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah Pekan Olahraga Nasional, Riau untuk tersangka bekas Gubernur Riau, Rusli Zainal.
Sebab, saat itu dia menjabat Menteri Pemuda Olahraga. Bekas Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu sudah tiba di KPK sekitar pukul 10.00, untuk menjalani pemeriksaan.
"Pagi ini dpanggil untuk kasus PON Rusli Zainal, kerana pada itu saya sebagai Menteri Olahraga," ujar Andi, kepada wartawan, di Kantor KPK, Kamis (23/8).
Tak banyak yang diucapkan Andi terkait pemeriksaannya dalam kasus ini. Bekas Juru Bicara Kepresidenan itu mengaku siap memberikan keterangan kepada Penyidik KPK.
"Yang jelas saya kan menyampaikan apa yang diajukan, saya siap untuk menjelaskan," kata pria berkumis ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, Kamis (23/8). Andi kini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri