Andi Mallarangeng Dikecam Banyak Pihak
Kamis, 02 Juli 2009 – 22:31 WIB
Sementara itu, pengamat Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin, juga menegaskan bahwa jelas-jelas calon presiden itu tidak ada kaitannya ia dari suku mana. Dikatakannya, UUD 45 hanya menyebutkan calon presiden itu harus WNI.
Untuk itu, Irman menyarankan sebaiknya SBY mengedukasi timnya. "Pernyataan itu mungkin saja tidak bermaksud buruk, tapi berdampak buruk, karena memecah-belah NKRI. Sebab mengatakan suku ini belum pantas dan suku ini pantas menjadi presiden. SBY harus menindaknya, dan aparat hukum harus menelusuri apakah hal ini ada unsur pidananya karena berpotensi memecah-belah bangsa," pinta Irmanputra Sidin pula. (fas/JPNN)
JAKARTA - Pernyataan Anggota Tim Kampanye Nasional SBY-Boediono, Andi Alfian Mallarangeng, yang menyatakan bahwa orang Sulawesi Selatan (Sulsel)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemberantasan Korupsi 2025, Sahroni: Fokus di Pengembalian Kerugian Negara
- Malam Tahun Baru, Mardiono Kumpul Bersama Anak Yatim Piatu di Tangerang
- Anggap Kenaikan PPN 12 Persen Prorakyat, Marwan Cik Asan: Ini Keputusan Tepat
- Haidar Alwi Kritik Riset OCCRP yang Jadikan Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup 2024
- Musda Golkar Jatim 2025 jadi Momentum Anak Muda Memimpin
- PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Bukti Prabowo Melindungi Kepentingan Rakyat Kecil