Andi Mallarangeng Dikecam Banyak Pihak

Andi Mallarangeng Dikecam Banyak Pihak
Andi Mallarangeng Dikecam Banyak Pihak
Sementara itu, pengamat Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin, juga menegaskan bahwa jelas-jelas calon presiden itu tidak ada kaitannya ia dari suku mana. Dikatakannya, UUD 45 hanya menyebutkan calon presiden itu harus WNI.

Untuk itu, Irman menyarankan sebaiknya SBY mengedukasi timnya. "Pernyataan itu mungkin saja tidak bermaksud buruk, tapi berdampak buruk, karena memecah-belah NKRI. Sebab mengatakan suku ini belum pantas dan suku ini pantas menjadi presiden. SBY harus menindaknya, dan aparat hukum harus menelusuri apakah hal ini ada unsur pidananya karena berpotensi memecah-belah bangsa," pinta Irmanputra Sidin pula. (fas/JPNN)
Berita Selanjutnya:
JK : Pilkada Harus Serentak

JAKARTA - Pernyataan Anggota Tim Kampanye Nasional SBY-Boediono, Andi Alfian Mallarangeng, yang menyatakan bahwa orang Sulawesi Selatan (Sulsel)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News