Andi Mallarangeng Divonis Hari ini
jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng akan menghadapi sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta hari ini, Jumat, (18/7).
Harry Ponto, penasehat hukum Andi Mallarangeng mengatakan kliennya sejak ditahan sudah siap menghadapi proses hukum. Dia melihat tidak ada beban bagi Andi, lantaran merasa tidak bersalah.
"Kami berharap ada keadilan. Kalau hakim berpegang pada fakta sidang, kami yakin bebas," kata Harry Ponto saat dihubungi wartawan, Jumat (18/7).
Menurut Harry, berdasarkan fakta persidangan, tidak ada bukti sama sekali bahwa Andi Mallarangeng pernah terlibat dalam korupsi Hambalang.
Pasalnya, tidak ada satupun saksi yang mengatakan kliennya mengatur proyek atau bukti penerimaan oleh Andi. Oleh karena itu, kata Harry, pihaknya kecewa atas tuntutan 10 tahun yang dilayangkan oleh JPU KPK.
"Kami sangat kecewa KPK menuntut 10 tahun, tapi kami percaya keadilan masih ada," tandasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng akan menghadapi sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri