Andi Mallarangeng Keukeuh Tidak Bersalah

Andi Mallarangeng Keukeuh Tidak Bersalah
Andi Mallarangeng. Foto: Dok/JPNN

"Berbagai indikasi penyimpangan yang dimuat di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan tahap I dan II, mengakibatkan adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp 463,67 miliar yaitu senilai total dana yang telah dikeluarkan negara untuk pembayaran proyek tahun 2010 dan 2011, sebesar Rp 471,71 miliar dikurangi dengan nilai uang yang masih berada pada KSO AW sebesar Rp 8,03 miliar," kata Ketua BPK Hadi Poernomo pada saat konferensi pers di DPR, Jakarta, Jumat (23/8).

Hadi mengatakan, dalam laporan audit investigatif tahap II, BPK menyimpulkan terdapat indikasi penyimpangan dan atau penyalahgunaan wewenang yang mengandung unsur pidana. Tindakan itu dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pembangunan P3SON Hambalang. (gil/fuz/jpnn)

JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Juru Bicara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News