Andi Mallarangeng Pasrahkan ke KPK
Senin, 06 Februari 2012 – 13:45 WIB
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Malaranggeng mengatakan dirinya menyerahkan segala proses hukum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut tuntas kasus korupsi proyek Pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang. Pernyataan Andi Mallarangeng ini disampaikannya menanggapi tudingan dari M Nazaruddin Cs yang menyebut keterlibatannya ikut menerima dana haram proyek tersebut. "Proses hukum terus berjalan profesional, objektif dan PD menyerahkan semuanya kepada KPK terkait isu yang menyerang ataupun berita yang menyerang PD," kata Sekretaris Dewan Pembina PD itu.
"Dalam kasus Wisma Atlet hal itu diserahkan kepada proses hukum di KPK. Di mana KPK harus bertindak profesional, objektif," kata Andi, kepada wartawan di sela-sela rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, Senin (6/2).
Baca Juga:
Begitu juga dengan Partai Demokrat, Andi mengaku juga menyerahkan segala proses hukum kepada KPK. Terlebih Ketua Dewan Pembina PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah menegaskan bahwa partainya konsisten dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Malaranggeng mengatakan dirinya menyerahkan segala proses hukum kepada Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
- Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar