Andi Mallarangeng Pasrahkan ke KPK
Senin, 06 Februari 2012 – 13:45 WIB
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Malaranggeng mengatakan dirinya menyerahkan segala proses hukum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut tuntas kasus korupsi proyek Pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang. Pernyataan Andi Mallarangeng ini disampaikannya menanggapi tudingan dari M Nazaruddin Cs yang menyebut keterlibatannya ikut menerima dana haram proyek tersebut. "Proses hukum terus berjalan profesional, objektif dan PD menyerahkan semuanya kepada KPK terkait isu yang menyerang ataupun berita yang menyerang PD," kata Sekretaris Dewan Pembina PD itu.
"Dalam kasus Wisma Atlet hal itu diserahkan kepada proses hukum di KPK. Di mana KPK harus bertindak profesional, objektif," kata Andi, kepada wartawan di sela-sela rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, Senin (6/2).
Baca Juga:
Begitu juga dengan Partai Demokrat, Andi mengaku juga menyerahkan segala proses hukum kepada KPK. Terlebih Ketua Dewan Pembina PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah menegaskan bahwa partainya konsisten dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Malaranggeng mengatakan dirinya menyerahkan segala proses hukum kepada Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad