Andi Mallarangeng Segera Ditahan
Selasa, 14 Mei 2013 – 05:04 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerap dibully karena dianggap tebang pilih dengan tidak segera menahan tersangka Andi Mallarangeng. Lembaga antirasuah itu menegaskan bahwa kasus Hambalang tidak berhenti dan penahanan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu segera dilaksanakan.
Jubir KPK Johan Budi S.P mengatakan kalau pihaknya masih menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal aliran dana Hambalang. Nah, kalau itu selesai, pemberkasan perkara biasanya sudah lebih dari 50 persen. "Kadang-kadang, selesai audit tersangka bisa ditahan," ujar di gedung KPK, Senin (13/5).
Meski demikian, Johan belum bisa memastikan kapan Andi Mallarangeng bisa segera ditahan. Dia hanya mengatakan kalau pihaknya bakal menemui BPK untuk membicarakan banyak hal. Apakah sepulang dari pertemuan yang rencananya dilakukan pekan ini juga membawa hasil audit, Johan mengaku belum tahu pasti.
"Memang, tidak lama lagi akan ada penahanan," imbuhnya. Selain itu, dia juga memastikan kalau pengusutan kasus Hambalang tidak berhenti. Jadi, orang-orang yang tersangkut kasus korupsi dan berurusan dengan KPK tidak perlu iri hati. "Teman-teman tahu sendiri, hampir setiap hari ada pemeriksaan saksi," tegasnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerap dibully karena dianggap tebang pilih dengan tidak segera menahan tersangka Andi Mallarangeng.
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran