Andi Mallarangeng Siap Ditahan
KPK Jadikan Audit Investigatif Modal Periksa DPR
Utamanya, untuk memperkuat analisis BPK terhadap beberapa nama anggota DPR yang masuk dalam laporan. Dia menyebut hasil audit investigatif itu menjadi sumber informasi atas apa yang tidak ditemukan KPK selama penyidikan. Meski demikian, dia memastikan kalau ada nama yang tersebut di audit bukan berarti terlibat.
"Begitu juga dengan yang tidak disebut, bukan berarti tidak terlibat," tuturnya. Saat disinggung apakah KPK akan meminta Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP) ke BPK, Johan menjawab tidak. Meski Ketua BPK Hadi Poernomo sudah mengatakan KPK bisa meminta agar lebih jelas soal 30 anggota DPR, dia mengaku data dari audit kerugian sudah cukup.
KPK juga siap untuk menelusuri kemana saja uang Rp 463,66 miliar yang menjadi kerugian negara itu mengalir. Pihaknya akan bekerja keras untuk mengurai siapa saja yang menerima uang haram proyek Hambalang. "Itu sudah menjadi tugas KPK," tegasnya. (dim)
JAKARTA - Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menahan Andi Mallarangeng dipastikan tidak mendapat perlawanan. Sebab, Mantan Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Butuh Dana Tambahan Rp 100 Triliun untuk 82,9 Juta Penerima Program MBG
- Menteri Agama: Pengumuman Libur Ramadan Disampaikan Senin
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis