Andi Mallarangeng Sudah Pelajari Dakwaan Jaksa

Andi Mallarangeng Sudah Pelajari Dakwaan Jaksa
Andi Mallarangeng Sudah Pelajari Dakwaan Jaksa

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng menjalani persidangan perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (10/3). Persidangan itu beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Andi sudah tiba sekitar pukul 13.30 WIB. Ia mengaku sudah siap menjalani persidangan perdana. "Sudah siap," katanya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/3).

Andi mengaku sudah membaca surat dakwaan KPK. Namun, dia tidak menjelaskan lebih jauh mengenai hal itu. "Sudah baca, tapi nanti kita dengarkan sajalah," ujarnya.

Tidak tampak keresahan dari wajah Andi yang akan menjalani persidangan perdana. Adik Andi, Rizal Mallarangeng terlihat hadir di Pengadilan Tipikor untuk menemani kakaknya.

KPK menjerat Andi dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Andi dianggap telah melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Sejak 17 Oktober 2013 lalu, Andi mendekam di Rumah Tahanan KPK. (gil/jpnn)


JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng menjalani persidangan perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News