Andi Mallarangeng Tantang KPK Gerak Cepat
Selasa, 09 April 2013 – 18:14 WIB
:vid="7943" JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng masih bebas melenggang meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), usai diperiksa pertama kali sebagai tersangka, Selasa (9/4).
Andi didampingi kuasa hukumnya, Harry Pontoh merampungkan pemeriksaannya sekira pukul 16.35 WIB sore tadi. Terkait pemeriksaannya, Andi mengaku dicecar penyidik seputar tugas pokoknya sebagai menpora.
"Saya baru saja menyelesaikan pemeriksaan sebagai tersangka dan tadi berbagai macam hal ditanyakan mengenai tugas pokok saya sebagai menteri," kata Andi di depan gedung anti korupsi itu.
Baca Juga:
Selain itu, lanjut dia, penyidik juga menanyakan soal penganggaran proyek hingga sertifikat lahan P2SON di Bukit Hambalang.
:vid="7943" JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng masih bebas melenggang meninggalkan gedung Komisi
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa