Andi Mallarangeng Tantang KPK Gerak Cepat
Selasa, 09 April 2013 – 18:14 WIB

Andi Mallarangeng Tantang KPK Gerak Cepat
:vid="7943" JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng masih bebas melenggang meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), usai diperiksa pertama kali sebagai tersangka, Selasa (9/4).
Andi didampingi kuasa hukumnya, Harry Pontoh merampungkan pemeriksaannya sekira pukul 16.35 WIB sore tadi. Terkait pemeriksaannya, Andi mengaku dicecar penyidik seputar tugas pokoknya sebagai menpora.
"Saya baru saja menyelesaikan pemeriksaan sebagai tersangka dan tadi berbagai macam hal ditanyakan mengenai tugas pokok saya sebagai menteri," kata Andi di depan gedung anti korupsi itu.
Baca Juga:
Selain itu, lanjut dia, penyidik juga menanyakan soal penganggaran proyek hingga sertifikat lahan P2SON di Bukit Hambalang.
:vid="7943" JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng masih bebas melenggang meninggalkan gedung Komisi
BERITA TERKAIT
- Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Kejar 100 Persen Penyelesaian Sertifikasi Tanah
- Menerima Ancaman Pembunuhan, Dedi Mulyadi Yakin Warga Jabar Melindunginya
- MKD Jamin Bakal Menindaklajuti Aduan Rayen Pono yang Laporkan Ahmad Dhani
- TNI Pastikan Militer Jepang Ikut Super Garuda Shield 2025
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Hadirkan Pelaku Usaha Hingga Akademisi, Kemenko PM Gelar Uji Publik Program Berdaya Bersama