Andi Mallarangeng Tetap Yakin Tidak Bersalah

Andi Mallarangeng Tetap Yakin Tidak Bersalah
Andi Mallarangeng Tetap Yakin Tidak Bersalah

Terpisah, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto seperti sudah tidak sabar menunggu hasil audit BPK. Dia meminta kalau hasilnya sudah ada agar segera dilaporkan ke KPK. Selain untuk tersangka Andi Mallarangeng dan Teuku Bagus, laporan itu juga berfungsi untuk meningkatkan berkas ke tahap dua (penuntutan) bagi tersangka Deddy Kusdinar.

"Setelah itu akan dilanjutkan dengan lainnya yang berkaitan. Dulu dalam proses penetapan tersangka pertamanya DK (Deddy Kusdinar), AM (Andi Mallarangeng), baru TBMN (Teuku Bagus Mohammad Noor). AU (Anas Urbaningrum) kan yang lain (kasus gratifikasi Hambalang)," katanya.

Saat disinggung kapan tersangka lain diperiksa sebagai tersangka lantas ditahan, Bambang mengaku tidak tahu pasti. Dia hanya yakin kalau penyidik sudah menjadwalkan. (dim)


Berita Selanjutnya:
PAN Tetap Nyaman dengan Uban

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memastikan audit kerugian negara untuk kasus Hambalang sudah selesai. Tidak lama lagi, para tersangka bisa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News