Andi Mallarengeng Pasrah Ditahan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng pasrah atas keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menahan dirinya. Pria yang dinyatakan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana Hambalang resmi ditahan KPK, Kamis (17/10).
"Ini adalah bagian proses hukum. Saya menerimanya agar cepat selesai," kata pria berkumis ini ketika keluar dari gedung KPK yang menggunakan rompi sekira pukul 16.00 WIB.
Andi yang juga bekas juru bicara kepresidenan mengatakan ia juga tidak sabar lagi kasusnya digelar di persidangan. Ia berharap, dari persidangan yang adil akan terungkap kebenaran.
Sejauh ini, Andi sendiri mengaku tidak bersalah. "Saya berharap agar segera dilakukan persidangan yang adil. Yang salah dinyatakan bersalah dan yang benar dinyatakan benar," katanya Andi yang kemudian bergegas ke mobil tahanan. (awa/gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng pasrah atas keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menahan dirinya. Pria yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres