Andi Mallarengeng Pasrah Ditahan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng pasrah atas keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menahan dirinya. Pria yang dinyatakan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana Hambalang resmi ditahan KPK, Kamis (17/10).
"Ini adalah bagian proses hukum. Saya menerimanya agar cepat selesai," kata pria berkumis ini ketika keluar dari gedung KPK yang menggunakan rompi sekira pukul 16.00 WIB.
Andi yang juga bekas juru bicara kepresidenan mengatakan ia juga tidak sabar lagi kasusnya digelar di persidangan. Ia berharap, dari persidangan yang adil akan terungkap kebenaran.
Sejauh ini, Andi sendiri mengaku tidak bersalah. "Saya berharap agar segera dilakukan persidangan yang adil. Yang salah dinyatakan bersalah dan yang benar dinyatakan benar," katanya Andi yang kemudian bergegas ke mobil tahanan. (awa/gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng pasrah atas keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menahan dirinya. Pria yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon