Andi Merasa Terhina, Ratih Vimalasari Ditangkap Polisi
Rabu, 10 Februari 2021 – 09:08 WIB
Kata-katanya itu, dianggap memenuhi pasal 45 UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan pasal 27 ayat 3.
Manihuruk mengatakan, tidak hanya Andi Sulfan yang marah dan terhina dengan kata-kata tersangka. Teman-teman Andi, kata Manihuruk, juga marah.
Perlu diketahui, hal-hal yang disampaikan Noni Vhian saat tampil secara langsung tersebut berkenaan dengan Pilkada Balikpapan dan perbedaan dukungan antara Noni Vhian dan Sulfan.
"Berbeda tentu boleh, menghina yang tidak boleh," kata Manihuruk. (antara/jpnn)
Pemilik akun Facebook Noni Vhian bernama Ratih Vimalasari ditangkap polisi dalam kasus ujaran kebencian.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Polda Riau dan TNI Sebar 1.615 Personel Demi Kelancaran Pilkada 2024
- Tim Hukum RIDO Kecam Persekusi yang Dialami Sukarelawannya yang Pasang Stiker