Andi Narogong Dianggap Layak Jadi Justice Collaborator
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi e-KTP yang diduga merugikan negara triliunan rupiah itu. Guna memudahkannya, KPK mulai mempertimbangkan terdakwa Andi Narogong untuk dijadikan Justice Collaborator.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan Andi dalam pemeriksaan selalu menunjukkan sikap kooperatif, termasuk dalam persidangan yang berjalan di Pengadilan Tipikor.
“'Saya pribadi melihat dari apa yang dia sampaikan kemarin, saya pikir dia memenuhi kriteria untuk jadi JC,” kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/12).
Akan tetapi, hal itu tak bisa langsung dilakukan. KPK, kata Saut masih akan cek pengakuan Andi dengan berbagai bukti yang dimiliki KPK sehingga bisa mengungkap kasus korupsi KTP elektronik seutuhnya.
"Setiap pengakuan harus cross check lagi. Pengakuan belum tentu bisa jadi sebuah fakta. Tapi dia (Andi) sudah bersumpah dalam persidangan, dan bisa jadi itu betul," terang dia.(mg1/jpnn)
Saut Situmorang mengatakan Andi dalam pemeriksaan selalu menunjukkan sikap kooperatif, termasuk dalam persidangan yang berjalan di Pengadilan Tipikor.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- KPK Tegaskan Tidak Ada Bukti Ganjar Terlibat Kasus Korupsi E-KTP
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Petinggi BUMN
- Apa Kabar Kasus Korupsi e-KTP?
- Usut Korupsi e-KTP, KPK Garap Eks Legislator Golkar Lagi
- Setnov Penghuni Blok Khusus Napi Penyakit Menular seperti TBC
- Diboyong dari Sukamiskin, Papa Setnov Jadi Penghuni Sementara di RSPAD