Andi Narogong Jadi Rekanan Polri dan Berbisnis Karaoke
Senin, 10 April 2017 – 14:51 WIB

Andi Narogong (tengah, jaket biru gelap), saat digelandang KPK, Kamis (23/3) malam. Foto: M.Kusdharmadi/JPNN.com
"Saya cuma mewakili beliau. Saya bukan decision maker (pengambil keputusan, red)," kata Dedi yang mengaku kurang lebih enam kali menghadiri pertemuan di Fatmawati.
Menurutnya, terdakwa Irman dan Sugiharto tidak hadir dalam pertemuan di Fatmawati. Dedi juga menyebut kedua terdakwa tidak ikut dalam pertemuan di Kemang Pratama, Bekasi.
Hakim kemudian mencecar Dedi soal tawar-menawar antara Andi Narogong dengan PNRI. Namun, Dedi tegas menjawab tidak ada. "Setahu saya tidak ada," kata dia.
Hakim mengingatkan Dedi untuk tidak berbohong. "Anda sudah disumpah loh," kata Hakim. "Iya pak, saya sudah disumpah," jawabnya.(boy/jpnn)
Persidangan perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) mengungkap tentang bisnis pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Gandeng Kemendagri, Asbanda Luncurkan SP2D Oline
- Pengurus DWP Unit Kerja Lingkup Kemendagri Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan
- Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Atasi Krisis Udara di Jabodetabekpunjur
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah
- Tinjau SDN 2 Lamangga, Wamendagri Ribka Minta Hasil Laut Masuk Menu MBG di Sultra
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka