Andi Narogong Jadi Rekanan Polri dan Berbisnis Karaoke
Senin, 10 April 2017 – 14:51 WIB
"Saya cuma mewakili beliau. Saya bukan decision maker (pengambil keputusan, red)," kata Dedi yang mengaku kurang lebih enam kali menghadiri pertemuan di Fatmawati.
Menurutnya, terdakwa Irman dan Sugiharto tidak hadir dalam pertemuan di Fatmawati. Dedi juga menyebut kedua terdakwa tidak ikut dalam pertemuan di Kemang Pratama, Bekasi.
Hakim kemudian mencecar Dedi soal tawar-menawar antara Andi Narogong dengan PNRI. Namun, Dedi tegas menjawab tidak ada. "Setahu saya tidak ada," kata dia.
Hakim mengingatkan Dedi untuk tidak berbohong. "Anda sudah disumpah loh," kata Hakim. "Iya pak, saya sudah disumpah," jawabnya.(boy/jpnn)
Persidangan perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) mengungkap tentang bisnis pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Konon Ada Guru Honorer Tidak Tahu Info Rekrutmen PPPK, Kok Bisa?
- 5 Berita Terpopuler: Tenaga Non-ASN Database BKN Wajib Tahu, Ada Lowongan PPPK 2024 Lebih Khusus, Kemendagri Terlibat
- Tenaga Non-ASN Database BKN yang TMS di Seleksi PPPK Perlu Tahu Info Ini
- Mendagri Jadikan Kota Tangerang Sampel Monitoring Inflasi Nasional