Andi Narogong Pernah Berikan Dolar ke Pejabat Kemendagri

Andi Narogong Pernah Berikan Dolar ke Pejabat Kemendagri
Dua terdakwa perkara korupsi e-KTP, Irman (berbatik hijau) dan Sugiharto (batik kuning kecokelatan) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4). Foto: Ricardo/JPNN.Com

"Setelah itu saya mundur dari konsorsium. Saya sakit hati karena Pak Irman bilang saya cuma calo dan enggak usah dikasih kerjaan. Setelah itu saya sudah tidak mau lagi ke Adminduk (kantor Irman, red),” ujar Andi.

Karenanya dia sangat menyesal sudah mengeluarkan uang untuk Irman. “ Saya terus terang menyesal kasih uang ke Pak irman karena mau dapatkan pekerjaan. Itu memang salah saya," pungkasnya.(put/jpg)


Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong mengaku pernah memberikan uang kepada Irman semasa masih menjadi Direktur Jenderal Kependudukan dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News