Andi Narogong Pernah Berikan Dolar ke Pejabat Kemendagri
Senin, 29 Mei 2017 – 15:17 WIB

Dua terdakwa perkara korupsi e-KTP, Irman (berbatik hijau) dan Sugiharto (batik kuning kecokelatan) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4). Foto: Ricardo/JPNN.Com
"Setelah itu saya mundur dari konsorsium. Saya sakit hati karena Pak Irman bilang saya cuma calo dan enggak usah dikasih kerjaan. Setelah itu saya sudah tidak mau lagi ke Adminduk (kantor Irman, red),” ujar Andi.
Karenanya dia sangat menyesal sudah mengeluarkan uang untuk Irman. “ Saya terus terang menyesal kasih uang ke Pak irman karena mau dapatkan pekerjaan. Itu memang salah saya," pungkasnya.(put/jpg)
Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong mengaku pernah memberikan uang kepada Irman semasa masih menjadi Direktur Jenderal Kependudukan dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- Rakor dengan Kementerian PU, Wamendagri Kawal Percepatan Pembangunan 4 DOB Papua
- Wamendagri Ribka Tegaskan Akan Kawal Percepatan Pembangunan DOB Papua
- Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Kepada Gubernur Sumsel Herman
- Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Arus Mudik dan Stabilitas Harga Pangan