Korupsi e-KTP

Andi Narogong Tepis Ocehan Nazar soal Bagi-bagi Fee e-KTP

Andi Narogong Tepis Ocehan Nazar soal Bagi-bagi Fee e-KTP
Terdakwa perkara e-KTP Andi Narogong (berkemeja bergaris-garis) di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: dokumen JPNN.Com

Seperti diketahui, Nazaruddin pernah mengatakan bahwa ada bagi-bagi uang di ruang Mustokoweni di DPR. Mantan anggota Komisi III DPR itu mengaku melihat sendiri penyerahan uang ke Mustokoweni dan Ganjar Pranowo selaku wakil ketua Komisi II DPR pada periode September-Oktober 2010.

Padahal, Mustokoweni saat itu sudah meninggal dunia. Politikus Partai Golkar itu wafat pada 18 Juni 2010 atau tiga bulan sebelum klaim Nazaruddin.(jpg/jpnn)


Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang kini menjadi terdakwa korupsi e-KTP menepis berbagai kesaksian mantan Bendahara Umum PD M Nazaruddin.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News