Korupsi e-KTP
Andi Narogong Tepis Ocehan Nazar soal Bagi-bagi Fee e-KTP
Kamis, 30 November 2017 – 22:40 WIB
Seperti diketahui, Nazaruddin pernah mengatakan bahwa ada bagi-bagi uang di ruang Mustokoweni di DPR. Mantan anggota Komisi III DPR itu mengaku melihat sendiri penyerahan uang ke Mustokoweni dan Ganjar Pranowo selaku wakil ketua Komisi II DPR pada periode September-Oktober 2010.
Padahal, Mustokoweni saat itu sudah meninggal dunia. Politikus Partai Golkar itu wafat pada 18 Juni 2010 atau tiga bulan sebelum klaim Nazaruddin.(jpg/jpnn)
Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang kini menjadi terdakwa korupsi e-KTP menepis berbagai kesaksian mantan Bendahara Umum PD M Nazaruddin.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Demokrat Serahkan Tiket Cagub Riau kepada Kakak M Nazaruddin
- Arya Sinulingga Sebut Presiden Persiraja tidak Patuhi Sanksi Komdis PSSI
- Komisi III DPR Puji Kinerja Polda Banten dalam Pengamanan Arus Mudik
- Lukas Enembe Menambah Daftar Panjang Kader Demokrat Jadi Pesakitan Akibat Korupsi
- Kader Partai Ummat Bergerak di NTT dan Sulut
- Innalillahi, Nazaruddin Meninggal Dunia