Korupsi e-KTP
Andi Narogong Tersangka, KPK Langsung Geledah 3 Lokasi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung tancap gas setelah menjerat pengusaha bernama Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka kasus pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Lembaga antirasywah itu langsung menggeledah sejumlah lokasi dalam rangka penyidikan atas Andi. Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, ada tiga lokasi yang digeledah setelah penyidik menjerat pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri itu.
Alexander mengatakan, penggeledahan dilakukan secara bersamaan. "Ada tiga lokasi secara paralel kami lakukan penggeledahan," katanya di KPK, Kamis (23/3).
Mantan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta itu menambahkan, penggeledahan sebagai tindak lanjut penyidikan setelah KPK menetapkan Andi sebagai tersangka. Karenanya, ada sejumlah dokumen yang disita dalam penggeledahan itu.
"Kami sudah tetapkan AA sebagai tersangka, otomatis penggeledahan dan penyitaan terkait AA," katanya.
Hanya saja, Alexander tidak memerinci lokasi penggeledahan. "Tim masih di lapangan, besok pagi akan kami update," tegasnya.(boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung tancap gas setelah menjerat pengusaha bernama Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka kasus
Redaktur & Reporter : Boy
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?