Korupsi e-KTP
Andi Narogong Tersangka, KPK Langsung Geledah 3 Lokasi

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung tancap gas setelah menjerat pengusaha bernama Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka kasus pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Lembaga antirasywah itu langsung menggeledah sejumlah lokasi dalam rangka penyidikan atas Andi. Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, ada tiga lokasi yang digeledah setelah penyidik menjerat pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri itu.
Alexander mengatakan, penggeledahan dilakukan secara bersamaan. "Ada tiga lokasi secara paralel kami lakukan penggeledahan," katanya di KPK, Kamis (23/3).
Mantan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta itu menambahkan, penggeledahan sebagai tindak lanjut penyidikan setelah KPK menetapkan Andi sebagai tersangka. Karenanya, ada sejumlah dokumen yang disita dalam penggeledahan itu.
"Kami sudah tetapkan AA sebagai tersangka, otomatis penggeledahan dan penyitaan terkait AA," katanya.
Hanya saja, Alexander tidak memerinci lokasi penggeledahan. "Tim masih di lapangan, besok pagi akan kami update," tegasnya.(boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung tancap gas setelah menjerat pengusaha bernama Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka kasus
Redaktur & Reporter : Boy
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum