Andi Nurpati Didesak Mundur dari KPU
Jumat, 18 Juni 2010 – 18:33 WIB
Ditanya, apakah pilihan Anas Urbaningrum memasukkan Andi Nurpati dalam kepengurusan PD merupakan politik balas budi karena PD dan SBY dimenangkan dalam Pemilu dan Pilpres 2009 lalu, Marzuki membantahnya. "Partai itu pengabdian, bukan balas budi. Kita ini kerja untuk rakyat, jadi tidak ada balas budi. Tidak benar kalau KPU memenangkan Demokrat maupun SBY. Fitnah itu," ujar mantan sekjen Demokrat ini.
Baca Juga:
Desakan yang sama juga dilontakan Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham. “Aturannya memang demikian meski berpolitik itu merupakan haknya. Hanya saja kalau ada kejahatan yang diperbuat nantinya akan kelihatan. Kalau tidak mundur bisa berpotensi melanggar Undang-Undang,” tegas Idrus Marham, di DPR.
Desakan agar Andi Nurpati segera mundur dari KPU juga datang dari Sekjen PAN Taufik Kurniawan. Menurut dia, itu untuk menjaga independensi KPU. “Aturannya sangat jelas melarang anggota KPU berpolitik. Tentunya sebagai penyelenggara pemilu Andi Nupatti harus memenuhi segala kewajibannya,” tegas Wakil Ketua DPR itu.
Sedangkan Wakil Ketua Dewan Syuro DPP PKB Hj Lily Khotijah Wahid menyarankan Andi Nupatti sebaiknya tetap di KPU karena lebih strategis. “Demokrat selalu memperhitungkan peraturan-peraturan sebelum mengambil keputusan. Kebiasaannya yang ada pasti keluar,” kata adik kandung almarhum Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu.
JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie meminta Andi Nurpati mundur dari anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika dia bergabung dengan Partai Demokrat.
BERITA TERKAIT
- Sebelum Ahok Jadi Pengurus, PDIP Masukkan Anies ke dalam Bursa Cagub DKI
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
- Kampanye di Bengkulu, Mendes Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu RI
- Agustiar-Edy Duet Harapan Rakyat Pimpin Kalteng
- Lolly Suhenty Minta Bawaslu di Daerah Uji Coba Aplikasi Siwaslih Secara Serentak
- Dukungan Prabowo dan Jokowi Dinilai Bakal Signifikan Mendongkrak RIDO di Jakarta