Andi Nurpati Digoyang Lagi
Dituding Jadi Sebab Pemecatan KPU Manado
Rabu, 14 Juli 2010 – 20:16 WIB
JAKARTA - Belum lama Andi Nurpati digoyang dengan keputusannya masuk ke Partai Demokrat dan dugaan pelanggaran UU dalam masalah Pilkada Tolitoli yang mengantarkannya ke sidang Dewan kehormatan KPU. Kini, Andi Nurpati juga diusik lagi dengan kasus Pemilukada Sulawei Utara (Sulut). "Seharusnya berlangsung pada bulan September, ternyata dimajukan menjadi 3 Agustus dengan alasan masa jabatan gubernur habis pada bulan Juli," ungkap legislator asal Partai Golkar itu.
Anggota Komisi II DPR, Nurul Arifin, menuding Andi Nurpati menjadi penyebab pemecatan atas anggota KPU Manado. Alasannya, karena KPU Manado menolak keinginan Andi Nurpati untuk menggelar Pemilukada secara serentak dengan Pemilukada lain di Sulawesi Utara. "Akibat perbuatan sang diva (Andi Nurpati) lima anggota KPU Manado dicopot. Sikap ini sudah menyengsarakan orang lain," kata Nurul Arifin pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan KPU di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/7).
Baca Juga:
Bukan itu saja, Nurul juga mengungkapkan bahwa berdasarkan temuannya saat masa reses DPR, Andi Nurpati telah melakukan intervensi dalam pembatalan penetapan jadwal Pemilukada Sulawesi Utara yang sedianya dilakukan September 2010, kemudian dimajukan menjadi 3 Agustus 2010.
Baca Juga:
JAKARTA - Belum lama Andi Nurpati digoyang dengan keputusannya masuk ke Partai Demokrat dan dugaan pelanggaran UU dalam masalah Pilkada Tolitoli
BERITA TERKAIT
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik