Andi Nurpati Kukuh Mengaku Tak Tahu

MK Ditantang Buka Hasil Investigasi Internal

Andi Nurpati Kukuh Mengaku Tak Tahu
Mantan Anggota KPU, Andi Nurpati memenuhi panggilan Tim Penyidik Bareskrim Mabes Polri, Jum'at (15/7). Foto : Arundono/JPNN
Agar terang, Deny meminta agar polisi mengembangkan keterangan dari Mashuri Hasan, mantan juru panggil MK yang telah ditahan atas kasus yang sama. "Sekarang ini kan pada ngeles semua. Mereka mencari selamat semua," katanya. Deny juga mendesak MK untuk membuka hasil investigasi internal secara transparan kepada publik. Sebab, proses hukum yang berjalan saat ini belum sekalipun memeriksa Rara, mantan staf MK yang masih memiliki hubungan darah dengan hakim Arsyad. "Dia juga tahu soal ini," katanya.

Dalam rapat pleno KPU menyatakan surat MK tertanggal 14 Agustus 2009 merupakan surat yang sah dan berkekuatan hukum. Surat tersebut memutuskan kursi DPR Daerah pemilihan (Dapil) 1 Sulawesi Selatan diberikan kepada Dewie Yasin Limpo. Ketua MK, Mahfud MD belakangan menyatakan bahwa ternyata surat itu palsu. Pasalnya, surat yang asli merupakan surat tertanggal 17 Agustus 2009 yang memutuskan kursi tersebut diberikan kepada Mestariani Habie.

Kemarin, penyidik juga memeriksa Arsyad Sanusi mantan hakim MK.  Meski diperiksa secara bersamaan sebagai saksi, penyidik belum berencana mengkonfrontir keterangan kedua saksi tersebut. "Belum. Yang jelas masih dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam.

Keterlibatan Andi Nurpati  sebenarnya hampir nyata-nyata bisa dibuktikan. "Kami masih dalami, kalau semua bukti cukup bisa saja ada perubahan status, sementara masih saksi" katanya.  Semua komisioner KPU selain Andi menyatakan, penetapan calon anggota legislatif terpilih merupakan tugas dan kewenangan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, yang kala itu dijabat Andi Nurpati.

JAKARTA--Ketua Divisi Komunikasi Politik Partai Demokrat, Andi Nurpati, memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Mabes

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News