Andi Nurpati Kukuh Mengaku Tak Tahu
MK Ditantang Buka Hasil Investigasi Internal
Sabtu, 16 Juli 2011 – 06:27 WIB

Mantan Anggota KPU, Andi Nurpati memenuhi panggilan Tim Penyidik Bareskrim Mabes Polri, Jum'at (15/7). Foto : Arundono/JPNN
Andi juga disebut-sebut sebagai komisioner yang membacakan surat Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga palsu pada Rapat Pleno KPU tanggal 2 September 2009. Saat itu, Andi membacakan surat MK yang dikirim melalui faksimile dan berisi penambahan suara calon anggota legislatif dari Partai Hanura di Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I, Dewi Yasin Limpo.
Bukan hanya itu, surat MK yang dikirim melalui faksimile itu pun dibacakan dan dijadikan pertimbangan untuk menetapkan hasil perolehan suara Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I tanpa melalui analisis dari Biro Hukum. Padahal, prosedurnya mensyaratkan penetapan dilakukan setelah melalui analisis dari Biro Hukum.
Kemarin, Arsyad Sanusi dicecar 20 pertanyaan. "Semuanya saya jawab," kata Arsyad. Inti pertanyaan berkaitan dengan pertemuannya dengan Masyhuri Hasan, Zaenal Arifin, dan pertemuan dengan Mahfud MD. "Kemudian dia (penyidik) menanyakan saya bagaimana hubungan saya dengan Andi Nurpati, Dewi Yasin Limpo, Nalom, Masyhuri Hasan, Faiz dan sebagainya saya sudah jelaskan semuanya," katanya.
Arsyad yakin dirinya tidak akan jadi tersangka. "Saya merasa dikhianati," katanya. Oleh siapa? "Ya oleh MK," katanya lalu berlalu.(rdl)
JAKARTA--Ketua Divisi Komunikasi Politik Partai Demokrat, Andi Nurpati, memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Mabes
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025