Andi Nurpati Kukuh Mengaku Tak Tahu
MK Ditantang Buka Hasil Investigasi Internal
Sabtu, 16 Juli 2011 – 06:27 WIB
Andi juga disebut-sebut sebagai komisioner yang membacakan surat Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga palsu pada Rapat Pleno KPU tanggal 2 September 2009. Saat itu, Andi membacakan surat MK yang dikirim melalui faksimile dan berisi penambahan suara calon anggota legislatif dari Partai Hanura di Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I, Dewi Yasin Limpo.
Bukan hanya itu, surat MK yang dikirim melalui faksimile itu pun dibacakan dan dijadikan pertimbangan untuk menetapkan hasil perolehan suara Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I tanpa melalui analisis dari Biro Hukum. Padahal, prosedurnya mensyaratkan penetapan dilakukan setelah melalui analisis dari Biro Hukum.
Kemarin, Arsyad Sanusi dicecar 20 pertanyaan. "Semuanya saya jawab," kata Arsyad. Inti pertanyaan berkaitan dengan pertemuannya dengan Masyhuri Hasan, Zaenal Arifin, dan pertemuan dengan Mahfud MD. "Kemudian dia (penyidik) menanyakan saya bagaimana hubungan saya dengan Andi Nurpati, Dewi Yasin Limpo, Nalom, Masyhuri Hasan, Faiz dan sebagainya saya sudah jelaskan semuanya," katanya.
Arsyad yakin dirinya tidak akan jadi tersangka. "Saya merasa dikhianati," katanya. Oleh siapa? "Ya oleh MK," katanya lalu berlalu.(rdl)
JAKARTA--Ketua Divisi Komunikasi Politik Partai Demokrat, Andi Nurpati, memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Mabes
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada