Andi Nurpati Kukuh Mengaku Tak Tahu

MK Ditantang Buka Hasil Investigasi Internal

Andi Nurpati Kukuh Mengaku Tak Tahu
Mantan Anggota KPU, Andi Nurpati memenuhi panggilan Tim Penyidik Bareskrim Mabes Polri, Jum'at (15/7). Foto : Arundono/JPNN
Andi juga disebut-sebut sebagai komisioner yang membacakan surat Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga palsu pada Rapat Pleno KPU tanggal 2 September 2009. Saat itu, Andi membacakan surat MK yang dikirim melalui faksimile dan berisi penambahan suara calon anggota legislatif dari Partai Hanura di Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I, Dewi Yasin Limpo.

Bukan hanya itu, surat MK yang dikirim melalui faksimile itu pun dibacakan dan dijadikan pertimbangan untuk menetapkan hasil perolehan suara Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I tanpa melalui analisis dari Biro Hukum. Padahal, prosedurnya mensyaratkan penetapan dilakukan setelah melalui analisis dari Biro Hukum.

Kemarin, Arsyad Sanusi dicecar 20 pertanyaan. "Semuanya saya jawab," kata Arsyad. Inti pertanyaan berkaitan dengan pertemuannya dengan Masyhuri Hasan, Zaenal Arifin, dan pertemuan dengan Mahfud MD. "Kemudian dia (penyidik) menanyakan saya bagaimana hubungan saya dengan Andi Nurpati, Dewi Yasin Limpo, Nalom, Masyhuri Hasan, Faiz dan sebagainya saya sudah jelaskan semuanya," katanya.

Arsyad yakin dirinya tidak akan jadi tersangka. "Saya merasa dikhianati," katanya. Oleh siapa? "Ya oleh MK," katanya lalu berlalu.(rdl)


JAKARTA--Ketua Divisi Komunikasi Politik Partai Demokrat, Andi Nurpati, memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Mabes


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News