Andi Nurpati Merasa Sudah Blak-blakan di Depan Panja
Kamis, 30 Juni 2011 – 23:23 WIB
Lebih lanjut Nurpati menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengambil keputusan sendiri terkait kebijakan KPU. Sebab, keputusan KPU diambil melalui rapat pleno KPU. "Tapi melalui rapat pleno. Orang MK yang hadir juga tidak keberatan dengan surat tersebut," tegasnya.
Baca Juga:
Dituturkannya, pada 2 September 2009 itu digelar rapat pleno dengan agenda penetapan Dewi Yasin Limpo sebagai caleg terpilih. Tapi pada tanggal 15 September, ada rebisinsehingga caleg Gerindra yang terpilih. "Saya bicara fakta saja," katanya.
Nurpati pun membantah anggapan dirinya pernah marah kepada ketua KPU Abdul Hafiz karena keputusan rapat pleno 2 September 2009 direvisi. "Untuk apa saya marah. Bahkan, saya menyatakan juga agar direvisi," jelasnya.
Nurpati pun memilih pasrah karena dugaan pemalsuan surat itu sudah ditangani kepolisian. "Saya sangat menghormati (proses hukum)," tuturnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu dengan mantan anggota KPU Andi Nurpati, baru selesai sekitar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah