Andi Nurpati Merasa Sudah Dibidik

Soal Pembentukan Dewan Kehormatan

Andi Nurpati Merasa Sudah Dibidik
Andi Nurpati Merasa Sudah Dibidik
JAKARTA – Anggota KPU Andi Nurpati Baharuddin menilai persoalan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Toli-Toli, Sulawesi Tenggara, sengaja didesain untuk membentuk Dewan Kehormatan (DK) yang akan mengadilinya. Indikasinya, menurut Andi, surat yang dikirim Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah disimpulkan lebih dahulu sebelum ada klarifikasi kepada dirinya.

”Saya cenderung menyimpulkan bahwa ini sesuatu yang sudah didesain untuk saya, supaya dibentuk Dewan Kehormatan dalam rangka persoalan Toli-Toli,” kata Andi Nurpati di Kantor KPU, Jakarta, Senin (21/6).  Sebagaimana diketahui, Pilkada Toli-Toli,  2 Juni lalu, calon wakil bupati yang berpasangan dengan calon bupati Aziz Bestari, Amiruddin Nua berhalangan tetap,  karena meninggal dunia. Andi Nurpati tanpa melalui sidang pleno mengeluarkan surat No. 320/KPU/V/2010 yang isinya mengakomodir Azis untuk tetap maju. Tetapi surat ini lalu dianulir dan Azis tidak diperbolehkan lagi maju ke tahap pilkada selanjutnya dengan surat No. 324/KPU/V/2010.

Andi Nurpati menjelaskan Surat Bawaslu dibuat tanggal 17 Juni 2010, sementara klarifikasi sendiri oleh Bawaslu dilakukan tanggal 18 Juni 2010 malam hingga pukul 22.00 WIB. “Suratnya sudah jadi dan men-DK-kan saya, Saya sendiri belum diklarifikasi. Kira-kira, artinya sudah disiapkan sebelum saya diklarifikasi,” tambah perempuan berjilbab yang direkrut Partai Demokrat itu.

Menurut Andi Nurpati pula, Bawaslu secara sepihak sudah mendengarkan keterangan dari pelapor sehingga sudah ada keputusan tentang dugaan pelanggaran kode etik. Meskipun, kata dia, Bawaslu mengirim surat tertanggal 19 Juni 2010 sebagai bukti pendukung namun tetap saja surat pertama tetap aneh.

JAKARTA – Anggota KPU Andi Nurpati Baharuddin menilai persoalan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Toli-Toli, Sulawesi Tenggara, sengaja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News