Andi Nurpati: Panja Mafia Pemilu Kental Nuansa Politis
Jumat, 17 Juni 2011 – 11:58 WIB
Seperti diketahui, dugaan pemalsuan dokumen MK oleh Andi Nurpati, disebutkan terjadi pada bulan Agustus 2009 lalu. Di mana pada 14 Agustus 2010, KPU mengirimkan surat kepada MK untuk menanyakan pemilik kursi DPR di Dapil Sulsel, antara Dewi Yasin Limpo dari Hanura dengan Mestariyani Habie dari Gerindra. MK kemudian mengirimkan jawaban tertulis dengan nomor surat 112/PAN MK/2009, yang isinya bahwa pemilik kursi yang ditanyakan jatuh kepada Mestariyani Habie.
Tetapi ternyata, KPU telah menjatuhkan putusan bahwa kursi tersebut diberikan kepada Dewi Yasin Limpo. Putusan ini - versi KPU - disebutkan didasarkan pada surat jawaban MK tertanggal 14 Agustus, tiga hari sebelum jawaban asli MK kepada KPU. Andi sendiri dalam hal ini mengatakan dirinya akan menjelaskan masalah teknis nanti pada saatnya, jika (ia) dipanggil oleh Panja. (boy/jpnn)
JAKARTA - DPR RI telah membentuk panitia kerja (Panja) mafia pemilihan umum (Pemilu), untuk mengusut laporan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TB Hasanuddin soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Apakah Sudah Melalui Proses Hukum?
- AKBP Levi Defriansyah, Sosok Polisi Humanis yang Menginspirasi
- Kapan Pengangkatan Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Dimulai? Inilah Jawabannya
- Rudianto Lallo Desak Asal-usul Rp21 M di Mobil Istri Eks Ketua PN Surabaya Dibongkar
- Honorer Tidak Lulus PPPK 2024 Lumayan Banyak, Sabar ya
- Danlantamal III Jakarta Pimpin Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang