Andi Nurpati Pilih Demokrat Karena Periode KPU Dipersingkat
Selasa, 29 Juni 2010 – 22:02 WIB
JAKARTA – Andi Nurpati buka-bukaan soal keputusannya untuk berhenti dari keanggotaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena memilih menerima pinangan Partai Demokrat. Menurut Nurpati, salah satu alasannya karena masa kerja KPU periode saat ini yang seharusnya berakhir pada 2013, akan diperpendek sampai Mei 2011. Lebih lanjut Nurpati yang pada persidangan itu mengenakan jilbab warna merah muda dengan percaya diri menyatakan bahwa dirinya memiliki hak untuk berhenti dari keanggotaan KPU. Perempuan kelahiran Makassar itu mencontohkan, dirinya bukan yang pertama kali berhenti dari lembaga penyelenggara pemilu. Sebab, di daerah ada juga anggota KPU Daerah yang berhenti lantaran menjadi CPNS.
Hal itu disampaikan Andi Nurpati pada persidangan Dewan Kehormatan KPU yang digelar di gedung KPU, Selasa (29/6) petang. Menurut Nurpati, seharusnya dirinya mengabdi sebagai anggota KPU hingga 2013. Namun berdasaran draft revisi UU Penyelenggara Pemilu, masa kerja KPU periode saat ini akan diperpendek sampai Mei 2011 saja.
Baca Juga:
“Mohon sebelum DK mengambil keputusan, alasan-alasan saya ini dipertimbangkan. Seharusnya sesuai UU periode kami adalah 2008-2013. Namun dari rencana revisi UU Nomor 22 Tahun 2007, periode kami akan diperpendek sampai Mei 2011 saja. Ini termasuk faktor yang memengaruhi saya,” ujar Nurpati.
Baca Juga:
JAKARTA – Andi Nurpati buka-bukaan soal keputusannya untuk berhenti dari keanggotaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena memilih menerima pinangan
BERITA TERKAIT
- Ditemani Lontong Sayur, Anies Baswedan Sambut Kedatangan Pram-Doel
- Survei LPMM: Melki Laka Lena-Jhoni Asadoma Ungguli 2 Rivalnya
- Bersilaturahmi dengan Kiai Said Aqil, Ridwan Kamil Minta Didoakan, Alhamdulillah
- Survei SMCR: Pram-Doel Unggul dari Berbagai Aspek Dibanding RK-Suswono
- Elektabilitas Pramono Anung Pernah Tidak Diperhitungkan, Kini Berubah Moncer
- Citra Mus Optimistis Wujudkan Era Baru Taliabu Emas