Andi Nurpati Resmi Diberhentikan
Kamis, 15 Juli 2010 – 14:34 WIB
JAKARTA - Andi Nurpati yang lebih memilih menjadi pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Demorat (DPP PD) resmi diberhentikan sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Keputusan Presiden (Kepres) tentang pemberhentian Andi yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tertanggal 9 Juli 2010, sudah diterima KPU.
"Sudah diterima kemarin sore,surat pengantarnya itu dari Setneg (Sekretariat Negara), tanggal 14 Juli 2010," kata anggota KPU, Endang Sulastri di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (15/7).
Sehubungan dengan itu, KPU langsung menindaklanjuti dengan menyampaikan Kepres itu kepada Andi Nurpati, termasuk akan menyampaikan tembusannya kepada Komisi II DPR. "Kita sudah sampaikan kepada yang bersangkutan (Andi Nurpati),"ucapnya.
Dengan terbitnya Kepres tersebut, lanjut Endang, KPU sendiri juga akan memberi kesempatan kepada Andi Nurpati untuk pamitan. "Mudah-mudahan kita beri kesempatan besok untuk pamitan," katanya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Andi Nurpati yang lebih memilih menjadi pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Demorat (DPP PD) resmi diberhentikan sebagai anggota Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Benny Sabdo: Bawaslu DKI Gelar Patroli Pengawasan Politik Uang
- Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
- Prabowo Yakin Andra Soni Akan Membawa Banten Lebih Baik