Andi Nurpati Tahan Surat Asli Hingga 2010
Andi Juga Mengkonsep Surat Konsultasi ke MK Dengan Tulisan Tangan
Jumat, 08 Juli 2011 – 06:20 WIB
JAKARTA - Indikasi keterlibatan mantan Anggota KPU Andi Nurpati dalam keberadaan surat palsu anggota DPR di Sulawesi Selatan I makin terlihat. Pengakuan dari Biro Hukum KPU membuktikan bahwa Andi terindikasi menyimpan surat asli nomor 112, hingga akhirnya baru diserahkan pasca pemecatan dirinya.
"Ibu Andi menyerahkan surat itu kepada saya saat beliau mau pamit, waktu itu Juli 2010," kata WS Santoso, mantan Kepala Biro Hukum KPU dalam rapat panitia kerja mafia pemilu di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (7/7).
Baca Juga:
Menurut Santoso, dirinya ingat saat Andi menyerahkan surat itu. Itu karena, surat itu diserahkan Andi jelang dirinya memasuki masa pensiun. Ketika itu, Andi sudah mendapatkan vonis pemecatan dari Dewan Kehormatan KPU. "Beliau datang ke ruangan saya, mau nitip surat," ujar dia.
Karena dinilai penting, Santoso memutuskan memanggil Wakil Kepala Biro Hukum KPU Sigit Joyowardono. Andi ternyata menyerahkan surat jawaban MK nomor 112, dengan tanda tangan asli Panitera MK. "Suratnya asli, tapi tanpa stempel," kata Santoso.
JAKARTA - Indikasi keterlibatan mantan Anggota KPU Andi Nurpati dalam keberadaan surat palsu anggota DPR di Sulawesi Selatan I makin terlihat. Pengakuan
BERITA TERKAIT
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online