Andi Pastikan Penuhi Pangilan KPK
Kamis, 10 Januari 2013 – 19:16 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng menyatakan bahwa dirinya siap memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok (11/1). Andi akan diperiksa sebagai saksi bagi bekas anak buahnya di Kemenpora, Deddy Kusdinar yang menjadi tersangka pertama dalam kasus dugaan korupsi Hambalang. Dalam kasus ini Andi dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang menguntungkan diri sendiri atau pihak lain sehingga merugikan keuangan negara. Andi dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(flo/jpnn)
"Saya selalu siap untuk kerja sama penuh dengan KPK untuk usut tuntas kasus ini sehingga jelas, yang salah salah. Supaya jelas," ujar Andi saat menghadiri jumpa pers bersama adiknya, Rizal Mallarangeng di Freedom Institute, Jakarta, Kamis (10/1).
Baca Juga:
Mantan juru bicara kepresidenan itu menegaskan, dirinya tidak akan lari dari tanggung jawab. Bahkan sebagai tersangka, Andi akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan membantu KPK membuka kasus itu. "Saya akan beri keterangan dan bantu KPK sehingga kasus ini bisa menjadi terang dan jelas," pungkasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng menyatakan bahwa dirinya siap memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Merespons Rencana Kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia, FMKI Tangerang Raya Soroti Masa Depan Dunia
- Tim Polda Jabar Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
- Awal Juli, BMKG Memprakirakan Hujan Sebagian Kota di Indonesia, Waspadalah
- Irjen Suharyono Sebut Kematian Afif Maulana di Padang Bukan Akibat Dianiaya Polisi
- Gandeng Undip, KLHK Ingin Memperkuat Generasi Muda dalam Tata Kelola Karbon dan Kedaulatan Indonesia
- Polda Riau Bergerak Cepat, 5 Kg Sabu-sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi Gagal Beredar di Dumai