Andi Pernah Minta Sisa Dana Hambalang Digeser untuk PON

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Anny Ratnawati menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana pusat pendidikan dan pelatihan olahraga Hambalang dengan terdakwa Andi Alifian Mallarangeng. Dalam kesaksiannya, Anny mengaku pernah dilobi Andi saat menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga agar dana proyek Hambalang yang tidak terserap bisa digunakan untuk keperluan dana PON.
"Waktu itu ada rapat di Wapres. Bapak Menpora bertanya apa boleh menggeser yang diperuntukkan Hambalang ke PON?" kata Anny pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (28/4).
Anny pun mengaku menolak permintaan Andi. Sebab, perempuan yang kini jadi Wakil Menteri Keuangan itu, berdasarkan undang-undang setiap anggaran tersisa tidak boleh digunakan untuk proyek lain.
"Saya katakan setiap anggaran yang tidak terserap, sesuai undang-undang harus dikembalikan ke negara," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Anny Ratnawati menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi pembangunan sarana dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
- Perkumpulan Lyceum Kristen Menangkan Gugatan Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Siswa Terancam Direlokasi
- 6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Nomor Terakhir Bikin Geregetan
- Punya Segudang Penghargaan, Ririek Adriansyah Calon Kuat Dirut Telkom
- JATMA Aswaja Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Umat dan Cinta Tanah Air