Andi Pernah Minta Sisa Dana Hambalang Digeser untuk PON
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Anny Ratnawati menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana pusat pendidikan dan pelatihan olahraga Hambalang dengan terdakwa Andi Alifian Mallarangeng. Dalam kesaksiannya, Anny mengaku pernah dilobi Andi saat menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga agar dana proyek Hambalang yang tidak terserap bisa digunakan untuk keperluan dana PON.
"Waktu itu ada rapat di Wapres. Bapak Menpora bertanya apa boleh menggeser yang diperuntukkan Hambalang ke PON?" kata Anny pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (28/4).
Anny pun mengaku menolak permintaan Andi. Sebab, perempuan yang kini jadi Wakil Menteri Keuangan itu, berdasarkan undang-undang setiap anggaran tersisa tidak boleh digunakan untuk proyek lain.
"Saya katakan setiap anggaran yang tidak terserap, sesuai undang-undang harus dikembalikan ke negara," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Anny Ratnawati menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi pembangunan sarana dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?
- Aswan Sebut Puluhan Ribu Peserta Didik di Kapuas Masuk Program Makan Gratis