Andi Pratama Divonis Penjara Seumur Hidup, 2 Temannya Sudah Almarhum
Selasa, 25 Juli 2023 – 19:02 WIB
![Andi Pratama Divonis Penjara Seumur Hidup, 2 Temannya Sudah Almarhum](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/07/25/majelis-hakim-membacakan-amar-putusan-di-pengadilan-negeri-m-pxaw.jpg)
Majelis hakim membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Selasa (25/7/2023). (ANTARA/M Sahbainy Nasution)
Sebelumnya, pada 2 November 2022 Badan Narkotika Nasional (BNN) telah memperoleh informasi adanya transaksi narkoba jenis sabu-sabu yang akan dibawa ke Kota Medan.
Setelah itu, petugas BNN menangkap ketiga terdakwa di Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan dengan barang bukti dengan total 26 kilogram sabu-sabu. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Zulkarnain dan Muhammad Jumalis (almarhum), sedangkan Andi Pratama divonis penjara seumur hidup dalam kasus peredaran narkoba.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- Sepasang Kekasih Pelaku Pembunuhan Divonis Bui Seumur Hidup
- 9 Pria di Rohul Ditangkap TNI, Perbuatannya Bikin Generasi Bangsa Rusak
- Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku
- Penyelundupan 7,11 Kg Narkoba Lewat Bandara Hang Nadim Digagalkan, Begini Kronologinya
- Penembak Brigadir Bagus Maulana Ditangkap Polisi