Andi: Proses Hukum terhadap Haris Azhar & Fatia Mengikuti Selera Luhut Binsar
Kamis, 27 Januari 2022 – 17:37 WIB
SE ditandatangani Kapolri pada 1 Februari 2021 itu antara lain meminta penyidik polisi mengedepankan restorative justice dan memprioritaskan upaya damai dalam menyelesaikan kasus yang berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran UU ITE.
Andi menilai kasus hukum yang menjerat Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fathia Maulidiyanti merupakan bentuk kriminalisasi.
"Kesimpulannya ini bukan peristiwa pidana dan jelas proses hukum Fatia dan Haris adalah proses hukum yang dipaksakan," pungkas Andi. (mcr18/jpnn)
Andi Muhammad Rizaldi menegaskan kasus hukum yang menjerat Haris Azhar dan Fatia KontraS hanya mengikuti selera Luhut Binsar Pandjaitan.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Tindaklanjuti Laporan Nikita Mirzani, Razman Siap Diperiksa Penyidik
- Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- Rangkap Jabatan Luhut Binsar Berpotensi Membebani Prabowo di Masa Depan
- Pak Luhut Dapat Tambahan Jabatan Khusus, Selamat
- Kemarin Sudah, Hari Ini juga, Luhut Dapat 2 Jabatan di Pemerintahan Prabowo