Andi Rian Jadi Kapolda Kalsel, Bambang Rukminto Berkomentar Keras Begini
Bambang menyarankan agar Tony segera melaporkan kasus pemerasan yang menimpa dirinya kepada Propam Polri.
"Tony sutrisno harusnya segera melaporkan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan personel kepolisian pada Propam," kata Bambang.
Bambang menyatakan seharusnya pihak kepolisian bisa langsung menindaklanjuti temuan di lapangan terkait pelanggaran yang dilakukan Andi Rian Djajadi.
"Memang sebenarya Propam bisa langsung menindak lanjuti (model A) temuan-temuan di lapangan terkait pelanggaran personel tanpa menunggu laporan (model B) dari masyarakat," ujar Bambang.
Kendati demikian Bambang memaklumi bahwa situasi dan kultur kepolisian saat ini belum memungkinkan hal tersebut.
"Sampai saat ini belum ada sistem yang bisa memastikan laporan itu juga ditindaklanjuti. Semua masih sangat tergantung integritas personel atau tekanan publik," pungkas Bambang. (cr3/jpnn)
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menyebut pengangkatan Andi Rian Djajadi sebagai Kapolda Kalsel merupakan bukti kegagalan manajemen SDM Polri
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT