Andi Soraya Terancam Lebaran di Bui

Andi Soraya Terancam Lebaran di Bui
Andi Soraya Terancam Lebaran di Bui
JAKARTA - Lantaran tidak pernah memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Andi Soraya akan dipanggil paksa. Bahkan, wanita yang hobi berpose panas itu, terancam masuk penjara wanita karena ulahnya tersebut. "Kita sudah melayangkan surat panggilan selama tiga kali. Tetapi sampai saat ini belum ada itikad baik dari Andi Soraya," ucap Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejari Jaksel, Munif, Senin (23/8).

Menurut Munif, kasus yang dialami wanita berusia 34 tahun itu memang telah berlangsung cukup lama, yakni sejak sekitar tahun 2008. Ketika itu, Andi berurusan dengan seorang wanita bernama Sri Sukaesih. Andi diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap wanita ini.

Dalam perkembangan kasusnya, dia kemudian dinyatakan bersalah dan divonis tiga bulan penjara. Andi terbukti melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP tentang tindak penganiayaan ringan. "Dalam kasus itu Andi mengajukan banding," cerita Munif.

Akan tetapi dalam prosesnya, Andi tidak pernah berniat menyelesaikan kasus tersebut. Akhirnya kejaksaan pun memanggil bintang film hot ini. "Tetapi dia tidak memenuhi panggilan. Banyak alasan yang diberikan," tukas Munif pula.

JAKARTA - Lantaran tidak pernah memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Andi Soraya akan dipanggil paksa. Bahkan, wanita yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News