Andi Sudirman Sulaiman: Innalillahi

jpnn.com, MAKASSAR - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mendapat tugas dari Kementerian Dalam Negeri untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel per 28 Februari 2021.
Hal itu merujuk setelah Gubernur Nurdin Abdullah terseret kasus hukum.
Andi Sudirman mengatakan, jabatan Plt Gubernur Sulsel ini hanya bersifat sementara untuk mengisi kekosongan.
Menurutnya, roda pemerintahan dan pelayanan harus tetap berjalan.
"Innalillahi wa innailayhi rojiun, tentu amanah dari Allah ini sebagai ujian dan setiap orang akan diuji,” ujarnya, seperti dikutip dari Fajar, Minggu (28/2).
"Saya berdoa semoga turunnya amanah ini bersama taufik-Nya. Kami berharap dukungan semua dalam bekerja yang sinergi demi masyarakat banyak,” imbuhnya.
Sementara menanggapi kasus hukum yang dialami oleh Nurdin Abdullah, Andi Sudirman Sulaiman mengaku berempati dan mendoakan yang terbaik.
“Kami atas nama pemerintah dan masyarakat, serta secara pribadi turut berempati dan prihatin atas apa yang menimpa beliau. Semua orang bisa diuji, dan semua harus saling mengingatkan,” ungkapnya.
Andi Sudirman Sulaiman untuk sementara mengisi kursi yang ditinggal Nurdin Abdullah.
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!