Andi Taufan Dicecar Soal Anggaran Tambahan Kemenpupera

jpnn.com - JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro.
Andi dicecar terkait adanya anggaran tambahan Rp 2,9 triliun untuk Ditjen Bina Marga Kemenpupera.
Selain anggaran tambahan, politikus Partai Amanat Nasional ini juga dicecar ihwal program aspirasi Komisi V DPR.
"Saksi terhadap Pak Amran Mustari terkait dana dan program aspirasi, serta dana tambahan Rp 2,9 triliun yang masuk ke Kementerian PUPR," kata Andi Taufan sebelum masuk mobil tahanan KPK, Kamis (3/11).
Hal itu dikatakan Taufan usai diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka suap anggaran Kemenpupera, Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari.
Andi Taufan mengatakan, alokasi anggaran tambahan itu masuk ke Ditjen Bina Marga Kemenpupera.
"Kalau Kempupera kan masuknya kan terkait Direktorat Jenderal Bina Marga," tegasnya.
Dia menjelaskan, dana Rp 2,9 itu merupakan hasil dari proses penganggaran di DPR.
JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro. Andi dicecar terkait adanya anggaran tambahan
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin