Andi Taufan Tiro Resmi Ditahan KPK di Rutan Pomdam Jaya

Andi Taufan Tiro Resmi Ditahan KPK di Rutan Pomdam Jaya
Andi Taufan Tiro. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro ditahan di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.

Menurut Priharsa, penahanan dilakukan demi kepentingan penyidikan dugaan suap anggaran proyek Kemenpupera. "Ditahan selama 20 hari terhitung mulai hari ini demi kepentingan penyidikan," ujar Priharsa di kantor KPK, Selasa (6/9).

Politikus PAN ini menampakkan diri di gedung KPK menggunakan rompi tahanan warna oranye sekitar pukul 18.00. Dia sempat mengucapkan terima kasih kepada Partai Amanat Nasional, tempatnya bernaung selama ini. Namun, saat dikonfirmasi apakah ada aliran dana suap ke partainya, ia buru-buru membantah. 

"Tidak, tidak," kata Andi sebelum masuk ke dalam mobil tahanan KPK, Selasa (6/9) sore.

Andi Taufan ditetapkan tersangka bersamaan dengan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary. Amran sudah ditahan sejak Selasa 23 Agustus 2016 lalu. Sedangkan Andi baru hari ini dikurung di bui.

Selain Andi dan Amran, KPK sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini.

Mereka yakni, anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Dessy Ariyati Edwin dan Julia Prasetyrini yang merupakan kolega Damayanti, serta  Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir. (boy/jpnn)


JAKARTA - Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro ditahan di Rumah Tahanan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News